Manado — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan pemeriksaan mendadak di kebun bibit kelapa Bengkol, Kecamatan Mapanget, disertai Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay. Kunjungan itu mengungkap sejumlah anomali yang membuat Amran segera mengarahkan instruksi pada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
Geram melihat kondisi lapangan, Mentan langsung memanggil tim Reskrim Polresta Manado dan pihak kejaksaan. "Ini harus diperiksa. Kita minta reskrim dan kejaksaan turun langsung. Kita harus berani membuka semuanya, di mana letak kesalahannya," tegasnya dengan nada tinggi.
Bibit Kelapa Tidak Memenuhi Standar Tanam
Inspeksi Amran fokus pada tiga masalah kritis. Pertama, kualitas bibit yang diproduksi tidak layak ditanam ke lapangan. Amran menunjukkan langsung sejumlah bibit berukuran kecil yang jauh dari standar industri.
"Itu dari benihnya saja sudah tidak layak. Kami suruh ganti," perintah Mentan kepada pengelola kebun bibit. Instruksi penggantian bibit dikeluarkan secara langsung untuk mengatasi masalah kualitas yang fundamental ini.
Ketidakcocokan Data Mencapai 31 Ribu Unit Bibit
Temuan kedua lebih serius: selisih besar antara laporan administratif dan kondisi nyata di lapangan. Data sebelum kunjungan menyebutkan jumlah bibit mencapai 48 ribu unit, tetapi pengecekan langsung hanya mendapati sekitar 17 ribu bibit.
Hilangnya 31 ribu bibit menjadi fokus utama penyelidikan. "Ini selisihnya sangat besar. Harus ditelusuri. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Amran. Ketidakcocokan data sebesar 64 persen ini memicu dugaan adanya penyelewengan dalam pencatatan atau pengelolaan aset program pemerintah.
Kebun Bibit Tidak Terawat dengan Buruk
Kondisi fisik lahan menambah daftar masalah. Amran menemukan kebun bibit yang tidak terurus, dengan rumput liar tumbuh tinggi hampir menyamai tinggi tanaman kelapa itu sendiri. Keadaan ini mencerminkan lemahnya pengawasan lapangan dan disiplin pelaksanaan program.
Budidaya bibit kelapa memerlukan manajemen kebun yang ketat untuk memastikan pertumbuhan optimal dan produktivitas tinggi. Kondisi penuh ilalang menunjukkan absennya pemeliharaan rutin dan pengamatan berkala oleh pengelola.
Minta Polisi dan Kejaksaan Turun Tangan
Amran menekankan ketidaktoleransiannya terhadap kelalaian atau penyimpangan. Perintah eksplisit diberikan kepada Reskrim Polresta Manado untuk membuka investigasi lengkap dan pihak kejaksaan untuk menelusuri kemungkinan kerugian negara atau tindak pidana lainnya.
Sidak ini berfungsi sebagai peringatan keras bagi seluruh pengelola program pertanian agar bekerja dengan profesionalisme tinggi, transparansi penuh, dan akuntabilitas yang jelas. Program bibit kelapa merupakan bagian dari strategi ketahanan pangan dan pengembangan komoditas unggulan Sulawesi Utara.
Kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur dalam sidak menunjukkan eskalasi perhatian pemerintah daerah terhadap penyimpangan program. Hasil investigasi dari pihak kepolisian dan kejaksaan diharapkan akan menentukan tindakan hukum lanjutan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kebun bibit Bengkol.