MANADO — Badan Koordinasi Daerah (Bakorda) Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (FOKUSMAKER) Sulawesi Utara menyoroti aksi demonstrasi yang mengatasnamakan DPD KNPI Sulut di Mapolda Sulut baru-baru ini. Organisasi tersebut meragukan legitimasi kelompok pendemo karena dianggap tidak melalui mekanisme organisasi yang sah.
Ketua FOKUSMAKER Sulut, Dicky Yarpi, menyatakan bahwa setiap kepengurusan organisasi kepemudaan yang kredibel wajib lahir dari konstitusi yang jelas. Menurutnya, legalitas sebuah kepengurusan hanya bisa diakui jika dihasilkan melalui Musyawarah Daerah (Musda) Definitif.
"Secara organisatoris, kami memandang bahwa kepengurusan yang sah harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Tanpa adanya Musda yang jelas, maka klaim kepengurusan tersebut patut diragukan keabsahan hukumnya atau cacat legitimasi," tegas Dicky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026).
Legalitas Organisasi Harus Melalui Musda Definitif
Dicky menekankan pentingnya tertib administrasi dalam setiap gerakan pemuda di Sulawesi Utara. Ia menilai klaim kepengurusan tanpa dasar hukum yang kuat berisiko merusak tatanan organisasi kepemudaan yang sudah ada. FOKUSMAKER Sulut memandang persoalan ini bukan sekadar urusan internal, melainkan menyangkut supremasi hukum di daerah.
Pihaknya menyarankan agar Kapolda Sulut beserta jajarannya lebih selektif dalam menerima aspirasi dari kelompok-kelompok yang membawa nama organisasi besar. Verifikasi latar belakang dinilai krusial agar kepolisian tidak terjebak dalam kepentingan kelompok yang tidak memiliki legal standing.
“Kami mendesak pihak kepolisian melakukan verifikasi faktual terhadap berkas administrasi organisasi, Surat Keputusan (SK) kepengurusan, hingga bukti otentik pelaksanaan Musda dari kelompok pendemo,” ujar Dicky menambahkan.
Waspadai Intervensi Terhadap Institusi Pendidikan Unsrat
FOKUSMAKER Sulut juga mengendus adanya potensi pemanfaatan nama KNPI oleh oknum tertentu untuk menekan institusi pendidikan, khususnya Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Dicky mengkhawatirkan gerakan tersebut ditunggangi kepentingan pribadi atau kelompok guna mengintervensi kebijakan rektorat.
Sebagai organisasi yang berbasis pada studi mahasiswa, FOKUSMAKER berkomitmen menjaga independensi perguruan tinggi dari tekanan pihak luar yang tidak berdasar. Kritik terhadap pimpinan universitas dinilai sah, asalkan disampaikan oleh lembaga yang memiliki mandat hukum yang valid.
"Segala bentuk kritik terhadap Rektor Unsrat haruslah disampaikan melalui jalur yang konstitusional dan oleh lembaga yang memiliki legal standing yang jelas. Bukan oleh oknum yang legalitas organisasinya masih prematur atau tidak definitif," kata Dicky memungkasi pernyataannya.