DPRD Sulut Bahas Potensi Tumpang Tindih Koperasi Merah Putih di Kemenkop

Penulis: Alfin Murtado  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 13:35:54 WIB
Legislator DPRD Sulut berdiskusi dengan Kemenkop RI mengenai potensi tumpang tindih Koperasi Merah Putih.

JAKARTA — Sejumlah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara membawa aspirasi terkait pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ke tingkat pusat. Pertemuan ini menyoroti potensi hambatan operasional yang mungkin terjadi di lapangan.

Kekhawatiran Tumpang Tindih Badan Usaha di Daerah

Dalam audiensi di kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/5/2026), para wakil rakyat Sulut menyampaikan sejumlah catatan kritis. Salah satu poin utama adalah risiko tumpang tindih antara KDKMP dengan badan usaha yang sudah eksis di daerah.

Persoalan ini dinilai krusial agar kehadiran koperasi baru tidak berbenturan dengan unit usaha lokal yang telah berjalan. Para legislator mempertanyakan bagaimana sinkronisasi peran koperasi ini agar tidak memicu konflik kepentingan di tingkat desa atau kelurahan.

Selain masalah regulasi, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para pendamping koperasi turut menjadi sorotan. DPRD Sulut menekankan bahwa mekanisme pendanaan dan operasional harus jelas sejak awal agar tidak membebani anggaran daerah atau membingungkan masyarakat di tingkat bawah.

Implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025

Kunjungan lintas komisi yang melibatkan Komisi II dan Komisi IV ini bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi terbaru. Koperasi Merah Putih sendiri merupakan mandat langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Rombongan DPRD Sulut diterima langsung oleh Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop RI, Panel Barus, bersama jajaran Staf Ahli Kementerian. Diskusi tersebut difokuskan pada mencari formula penerapan yang paling efektif untuk karakteristik wilayah Sulawesi Utara.

Pihak kementerian memberikan penjelasan mengenai kerangka kerja KDKMP yang diharapkan menjadi motor baru ekonomi kerakyatan. Masukan dari daerah terkait kendala teknis pendampingan dan operasional dicatat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Inpres tersebut secara nasional.

Daftar Legislator Sulut dalam Konsultasi di Jakarta

Kunjungan kerja ini diikuti oleh deretan anggota DPRD Sulut yang membidangi urusan ekonomi, keuangan, hingga kesejahteraan rakyat. Berikut adalah daftar legislator yang hadir dalam pertemuan tersebut:

  • Ingried Sondakh
  • Louis Schramm
  • Jeane Lalujan
  • Pricylia Rondo
  • Juleyta Runtuwene
  • Dea Lumenta
  • Abdul Gani

Hasil konsultasi ini akan dibawa kembali ke Manado untuk dibahas bersama jajaran pemerintah provinsi. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa Koperasi Merah Putih dapat berjalan beriringan dengan program pemberdayaan ekonomi yang sudah ada di Sulawesi Utara.

Reporter: Alfin Murtado
Back to top