KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu mengoperasionalkan agenda pengawasan rutin terhadap alat-alat ukur di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk menjaga kepercayaan publik atas akurasi takaran. Pemeriksaan di SPBU Moyag menunjukkan seluruh perangkat masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan, menjadi indikator positif dalam perlindungan konsumen lokal.
Pengawas Perdagangan Bidang Metrologi, Arham, menerangkan prosedur yang diterapkan. "Kami menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter untuk memastikan volume yang dikeluarkan mesin masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan," jelasnya.
Tim metrologi melakukan pengecekan menyeluruh terhadap setiap nosel yang tersedia di SPBU. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada anomali pada perangkat takaran maupun integritas segel pompa, sehingga layanan pengisian ulang bahan bakar dapat terus berlanjut tanpa penundaan administratif.
Arham menegaskan bahwa kegiatan tera ulang bukan sekadar prosedur rutin tanpa konsekuensi hukum. "Jika ditemukan pelanggaran yang disengaja dan merugikan konsumen, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Setelah dinyatakan lolos pemeriksaan, Dinas Perdagangan akan menerbitkan sertifikat masa berlaku yang ditempel pada dispenser sebagai bukti autentik bagi masyarakat bahwa alat takaran telah diverifikasi.
Penanggung Jawab SPBU Moyag, Wilki, menyambut baik kegiatan pengawasan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan rutin berperan penting dalam mempertahankan standar pelayanan dan kredibilitas operasional SPBU di mata masyarakat setempat.