Pencarian

BPD dan LPMK di Kotamobagu Ikut Pelatihan Penguatan Peran, Digelar Bersama Kejati Sulut dan FISIP Unsrat

Jumat, 30 Oktober 2026 • 12:47:02 WIB
BPD dan LPMK di Kotamobagu Ikut Pelatihan Penguatan Peran, Digelar Bersama Kejati Sulut dan FISIP Unsrat
Anggota BPD dan LPMK dari Kotamobagu mengikuti pelatihan penguatan peran bersama Kejati Sulut dan FISIP Unsrat di Manado.

MANADO — Pelatihan Penguatan Peran BPD Bersinergi dengan Pemerintah Desa berlangsung selama tiga hari di Manado. Kegiatan ini menghimpun anggota BPD dan LPMK dari wilayah Sulawesi Utara, termasuk dari Kotamobagu.

Ketua Badan Urusan Legislatif Daerah (BULD) DPD RI Stefanus BAN Liow menyebut pelatihan dirancang untuk memperkuat posisi BPD dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa. Ia juga menjabat Ketua DPD Desa Bersatu Sulut dan Ketua DPD ABPEDNAS Sulut.

Empat Fungsi Utama yang Dibawa Peserta Keluar dari Pelatihan

Penyelenggara merumuskan empat tujuan pokok kegiatan. Pertama, menyalurkan suara, gagasan, dan aspirasi masyarakat desa serta kelurahan agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan.

  • Penguatan kapasitas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemahaman anggota BPD serta LPMK.
  • Menjadi mitra strategis pemerintah desa, kelurahan, daerah, dan kejaksaan dalam pengawasan dana pembangunan, termasuk optimalisasi Program Jaksa Garda Desa.
  • Memperkuat solidaritas BPD dan LPMK agar memiliki kesamaan gerak dalam membangun desa dan kelurahan.

Stefanus menegaskan posisi ABPEDNAS sebagai organisasi profesi yang menampung aspirasi BPD dan LPMK di seluruh Indonesia, termasuk Sulut.

"Pelaksanaan kegiatan dikandung maksud untuk memberi penguatan peran BPD bersinergi dengan pemerintah desa," ujar Stefanus saat memberikan materi penguatan kepada peserta.

Mata, Telinga, dan Mulut Pembangunan Desa

Dalam paparannya, Stefanus memposisikan ABPEDNAS sebagai mitra strategis pemerintah dan kejaksaan. Peran itu dijalankan lewat tiga fungsi: melihat, mendengar, dan menyampaikan persoalan pembangunan desa, kelurahan, dan daerah.

Ia menekankan organisasi tidak boleh sekadar hadir tanpa manfaat nyata. Menurut Stefanus, keberadaan ABPEDNAS harus benar-benar dirasakan desa, kelurahan, daerah, bangsa, dan negara.

Siapa yang Membuka dan Menutup Pelatihan

Pelatihan dibuka Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Ferry Tas, yang juga Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut. Penutupan dilakukan Sekprov Sulut yang diwakili Kepala Dinas PMDD Sulut Novita Lumintang.

Rangkaian kegiatan menyatukan tiga institusi dalam satu forum: kejaksaan sebagai pengawas dana desa, pemerintah daerah sebagai pembina, dan kampus sebagai penyedia materi. Kolaborasi itu menyasar satu titik, yakni kualitas pengawasan anggaran desa di Sulawesi Utara.

Follow www.halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulutnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks