MANADO — Kepastian hukum dan kemudahan pelayanan perizinan menjadi faktor utama yang mendorong optimisme Fraksi Demokrat DPRD Sulawesi Utara. Ronald Sampel menilai, selama ini birokrasi yang berbelit menjadi salah satu penghambat utama masuknya investor ke daerah.
"Semakin sederhana proses birokrasi yang dijalankan pemerintah, semakin tinggi minat investor untuk menanamkan modalnya di Sulut," ujar Ronald dalam keterangannya, Senin lalu.
Apa Dampak Langsung bagi Dunia Usaha di Sulut?
Ranperda ini dirancang untuk menyederhanakan prosedur perizinan yang selama ini kerap dikeluhkan para pengusaha. Dengan adanya kepastian hukum, proses investasi dari mulai pengajuan hingga operasional bisnis diharapkan bisa lebih cepat dan transparan.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh investor besar, tetapi juga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kerap kesulitan mengurus izin usaha. Birokrasi yang ramping akan menekan biaya ekonomi tinggi yang selama ini membebani pelaku usaha kecil.
Target Waktu dan Strategi Pembahasan
Ronald Sampel memastikan Fraksi Demokrat akan mendorong percepatan pembahasan Ranperda ini di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Targetnya, regulasi ini bisa disahkan tahun ini agar efek berganda bagi perekonomian daerah bisa segera dirasakan.
"Kami akan kebut pembahasannya. Ini bukan sekadar formalitas, tapi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan daya saing daerah," tegasnya.
Bagaimana Potensi Peningkatan PAD?
Dengan meningkatnya investasi, sektor pajak dan retribusi daerah diprediksi ikut naik signifikan. PAD yang lebih besar akan memberi ruang fiskal bagi pemerintah untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara.
Ronald menambahkan, iklim investasi yang sehat adalah prasyarat utama untuk menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
Kapan Ranperda Ini Mulai Berlaku?
Setelah disahkan oleh DPRD dan ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, regulasi ini akan langsung berlaku efektif. Sosialisasi kepada para pelaku usaha dan perangkat daerah akan dilakukan secara masif agar implementasinya berjalan lancar tanpa hambatan teknis di lapangan.