SULAWESI UTARA — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk segera merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan bagi pemulihan daerah pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dorongan ini disampaikan dalam rapat koordinasi terbaru yang membahas hambatan penyerapan anggaran di tingkat pusat dan daerah.
Hambatan Penyerapan Anggaran dan Target Realisasi
Menurut catatan Satgas PRR, sejumlah proyek rehabilitasi infrastruktur vital seperti jembatan, irigasi, dan fasilitas publik lainnya di ketiga provinsi tersebut masih belum mencapai target. Salah satu kendala utama adalah lambatnya proses administrasi dan pencairan dana di beberapa kementerian teknis.
“Kami mendorong kolaborasi yang lebih erat. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan tidak terserap karena masalah koordinasi,” ujar Ketua Satgas PRR dalam keterangan resmi yang diterima kemarin. Pemerintah menargetkan percepatan rehabilitasi dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam rencana induk pemulihan bencana nasional.
Skala Dampak dan Prioritas Pemulihan di Tiga Provinsi
Bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan kerusakan parah pada permukiman warga, jaringan jalan, serta lahan pertanian. Di Aceh, misalnya, ribuan kepala keluarga masih menempati hunian sementara karena rumah mereka hancur total. Sementara itu, di Sumatera Barat, akses ke beberapa kecamatan terisolasi akibat jembatan putus.
Satgas PRR memprioritaskan pemulihan sektor yang langsung berdampak pada hajat hidup orang banyak. “Kami fokus pada penyediaan hunian tetap, pemulihan akses logistik, dan normalisasi fungsi irigasi agar petani bisa segera kembali bercocok tanam,” tambah sumber tersebut. Pemerintah daerah setempat diminta untuk menyiapkan data penerima manfaat secara akurat agar bantuan tepat sasaran.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan
Untuk mengatasi hambatan di lapangan, Satgas PRR membentuk tim koordinasi yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Tim ini bertugas memotong birokasi dan menyelesaikan sengketa lahan yang kerap menghambat pembangunan infrastruktur.
“Kami minta setiap kementerian punya satu pintu koordinasi. Jangan ada lagi tumpang tindih kewenangan yang memperlambat penanganan di lapangan,” tegas Ketua Satgas PRR. Pemerintah juga menggandeng pihak swasta dan organisasi kemanusiaan untuk memperkuat kapasitas logistik serta pendampingan psikososial bagi korban bencana.
Realisasi anggaran kementerian untuk rehabilitasi pascabencana di tiga provinsi itu ditargetkan rampung pada kuartal pertama tahun depan. Satgas PRR akan melakukan evaluasi berkala setiap bulan untuk memastikan tidak ada lagi dana yang mengendap tanpa digunakan.