SULAWESI UTARA — Program yang diumumkan langsung oleh Presiden Trump ini menghadirkan jaringan SPBU yang dioperasikan oleh badan federal, bukan perusahaan swasta. Dalam pidato peluncurannya, Trump menyebut 'Freedom Fuel' sebagai solusi untuk melawan praktik monopoli dan spekulasi harga yang merugikan konsumen Amerika.
Setiap stasiun 'Freedom Fuel' akan memiliki signage khas dengan tema patriotik: bendera Amerika dan tulisan "Fueled by Freedom" mencolok di setiap pompa. Harga jualnya dipatok lebih rendah 5-7% dari rata-rata harga pasar saat ini.
Pemerintah menyatakan selisih harga ini dimungkinkan karena tidak ada margin keuntungan dan biaya pemasaran yang dibebankan ke konsumen. "Ini bukan tentang untung, ini tentang akses," ujar Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih.
Jajak pendapat awal menunjukkan 58% responden mendukung inisiatif ini, terutama di negara bagian dengan harga BBM tertinggi seperti California dan New York. Namun, langkah ini menuai kritik tajam dari ekonom konservatif.
Mereka menilai intervensi langsung pemerintah ke pasar ritel BBM adalah langkah yang tidak lazim di negara kapitalis. "Ini lebih mirip sistem yang diterapkan di Venezuela atau Korea Utara daripada Amerika Serikat," tulis editorial di Wall Street Journal pekan lalu.
Tahap awal 'Freedom Fuel' akan beroperasi di 50 lokasi yang tersebar di Texas, Florida, Ohio, Pennsylvania, dan Michigan. Pemilihan lokasi didasarkan pada daerah dengan volume kendaraan tinggi dan akses terbatas ke SPBU swasta di wilayah pedesaan.
Pemerintah mengalokasikan dana awal sebesar USD 2,5 miliar dari anggaran infrastruktur untuk membangun dan mengoperasikan jaringan ini. Jika sukses, Trump berencana memperluas ke 500 lokasi pada akhir 2027.
Bagi pemilik kendaraan di Amerika, kehadiran 'Freedom Fuel' berarti opsi baru yang lebih murah. Satu galon bensin reguler di SPBU negara bagian Texas misalnya, dijual USD 2,89 dibandingkan rata-rata swasta USD 3,12.
Di sisi lain, asosiasi pengusaha SPBU swasta (NACS) langsung mengajukan gugatan hukum. Mereka menyebut program ini sebagai bentuk persaingan tidak sehat yang melanggar undang-undang antimonopoli. Sidang perdana dijadwalkan bulan depan.