SANGIHE — Meski status Gunung Awu sudah melandai, Badan Geologi tetap meminta warga dan wisatawan untuk tidak memasuki radius 3 kilometer dari pusat kawah aktif. Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Lana Saria menegaskan larangan ini demi keselamatan bersama.
Tim Pos Pemantauan Gunung Api (PGA) Gunung Awu mencatat selama periode 1-7 Juli 2026 terjadi 116 kali gempa vulkanik dangkal (VB) dengan rata-rata 16 kejadian per hari. Selain itu, terekam 17 kali gempa vulkanik dalam (VA), 445 kali gempa tektonik jauh (TJ), dan satu kali gempa terasa skala I MMI.
"Penurunan aktivitas ini terlihat jelas jika dibandingkan dengan kondisi pada bulan Mei 2026," kata Lana di Jakarta, Rabu.
Data deformasi dari instrumen tiltmeter juga menunjukkan akumulasi tekanan magma pada kedalaman dangkal di tubuh gunung berkurang. Ini menjadi salah satu indikator utama yang mendasari keputusan penurunan status.
Kendati demikian, Badan Geologi mengingatkan potensi peningkatan kegempaan secara tiba-tiba. Rentetan atau swarm gempa vulkanik masih perlu diwaspadai mengingat aktivitas vulkanik dan tektonik lokal di kawasan tersebut tergolong tinggi.
Badan Geologi menyebut beberapa potensi bahaya yang bisa terjadi sewaktu-waktu di kawasan puncak. Mulai dari erupsi magmatik, erupsi freatik, hingga potensi pembongkaran kubah lava jika tekanan di dalam sistem magmatik kembali meningkat signifikan.
"Masyarakat direkomendasikan agar tidak memasuki wilayah dan dilarang keras melakukan aktivitas apa pun dalam radius 3 kilometer dari pusat kawah aktif Gunung Awu demi menjaga keselamatan," tegas Lana.
Seiring penurunan status, Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi teknis terbaru. Warga sekitar, wisatawan, dan pendaki diminta mematuhi batas radius aman yang telah ditetapkan. Aktivitas di luar radius tersebut tetap diperbolehkan sepanjang tidak mendekati kawah.
Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Pos PGA Gunung Awu dan Badan Geologi untuk perkembangan terkini aktivitas gunung api tersebut.