MINAHASA SELATAN — Bupati Franky Donny Wongkar menjadi contoh dengan menerima langsung petugas sensus di ruang kerjanya. Langkah ini diambil untuk memberi sinyal bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk pejabat publik, wajib berpartisipasi dalam pendataan ekonomi nasional.
Keterlibatan langsung kepala daerah dalam Sensus Ekonomi 2026 dinilai strategis. Dengan menjadi responden pertama, Bupati Wongkar ingin mendorong kesadaran para pelaku usaha dan pemilik unit ekonomi di Minahasa Selatan agar tidak menolak atau menunda pendataan.
BPS setempat menargetkan ribuan unit usaha dan institusi di 17 kecamatan akan didata dalam sensus ini. Mulai dari UMKM, perusahaan menengah, hingga perkantoran pemerintah wajib memberikan data aktivitas ekonominya.
Petugas BPS akan mengumpulkan data terkait jumlah tenaga kerja, omzet usaha, biaya operasional, serta klasifikasi industri. Data ini menjadi dasar pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan ekonomi, termasuk penentuan besaran upah minimum dan subsidi usaha.
Bagi pemilik usaha, data yang akurat juga menentukan akses terhadap program bantuan pemerintah dan kredit usaha rakyat (KUR) di masa mendatang.
BPS mengingatkan bahwa Sensus Ekonomi 2026 diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Setiap unit usaha yang sengaja tidak memberikan data atau memberikan data palsu dapat dikenakan sanksi administratif.
Oleh karena itu, sosialisasi masif terus dilakukan di tingkat desa dan kelurahan. Para camat dan kepala desa diminta proaktif mendampingi petugas sensus saat turun ke lapangan.
Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Minahasa Selatan direncanakan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. BPS menargetkan seluruh data terkumpul sebelum akhir tahun fiskal agar dapat diolah untuk perencanaan APBD 2027.
Bupati Franky Donny Wongkar berjanji akan memantau langsung progres sensus di setiap kecamatan. "Saya minta semua pihak mendukung. Ini bukan sekadar formalitas, tapi kebutuhan untuk pembangunan daerah," ujarnya dalam pertemuan dengan jajaran BPS.