SULAWESI UTARA — BPI Danantara mengambil sikap tegas dengan memimpin langsung pengawasan kepatuhan LHKPN di lingkungan BUMN. Dony Oskaria menyatakan akan mengontrol sendiri ketaatan penyampaian laporan kekayaan tersebut tanpa memberikan ruang bagi keterlambatan.
"Saya akan mengontrol sendiri ketaatan penyampaian LHKPN, dan kami harapkan itu tepat waktu. Karena tidak ada toleransi yang kami berikan," kata Dony usai pertemuan dengan KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi pejabat lokal. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menegaskan bahwa seluruh top management BUMN, termasuk warga negara asing (WNA) yang duduk di jajaran direksi, wajib menyerahkan LHKPN.
"Jadi, termasuk WNA. Walaupun dia WNA, tetapi sekarang posisinya sebagai top management di BUMN," ujar Aminudin.
Saat ini, beberapa BUMN strategis mempekerjakan ekspatriat di posisi kunci. Di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, terdapat Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi. Sementara itu, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dipimpin oleh Luke Thomas Mahony selaku Direktur Utama.
KPK telah menyiapkan bimbingan teknis khusus bagi para direksi asing tersebut agar tidak mengalami kendala administratif saat mengisi data. Status kewarganegaraan tidak menggugurkan kewajiban hukum selama mereka digaji oleh instansi negara dan masuk kategori wajib lapor.
Dony Oskaria menekankan bahwa transparansi kekayaan merupakan instrumen mutlak bagi setiap penyelenggara negara yang menduduki jabatan strategis di BUMN. Danantara tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk penundaan maupun kelalaian pelaporan oleh para pejabat wajib lapor.
"Nanti saya akan pimpin sendiri proses kepatuhan terhadap laporan ini (LHKPN)," tegas Dony.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh direksi di holding BUMN bahwa pengawasan internal kini diperketat. Dengan pengawasan langsung dari Danantara, kepatuhan pelaporan LHKPN diharapkan menjadi budaya yang melekat di setiap lini manajemen perusahaan pelat merah, bukan sekadar formalitas tahunan.