MANADO — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memediasi polemik kerusakan jalan nasional di wilayah lingkar tambang PT Meares Soputan Mining (MSM). Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat terkait kondisi akses utama yang dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, terungkap bahwa proses perbaikan belum berjalan mulus. Masih terdapat sejumlah poin yang menjadi tarik ulur antara pihak perusahaan, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dan warga setempat.
Persoalan administrasi dan tuntutan ganti rugi lahan menjadi isu sentral yang mencuat dalam pertemuan. Warga mendesak agar instansi terkait dan pihak perusahaan segera memberikan kepastian hukum serta solusi konkret atas lahan mereka yang terdampak.
Akses jalan tersebut merupakan urat nadi aktivitas sehari-hari masyarakat di lingkar tambang. Ketidakpastian mengenai status lahan membuat penanganan infrastruktur di titik tersebut mengalami stagnasi selama beberapa waktu.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, menekankan pentingnya sinergi antara BPJN dan PT MSM. Menurutnya, ego sektoral atau kendala administratif tidak boleh mengorbankan kepentingan publik yang lebih besar, terutama menyangkut keselamatan transportasi.
Menanggapi desakan warga dan DPRD, pihak PT MSM menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan jalan. Namun, perusahaan mengonfirmasi bahwa proses pengerjaan fisik membutuhkan durasi yang tidak sebentar.
Manajemen PT MSM memperkirakan seluruh proses perbaikan infrastruktur jalan di area lingkar tambang tersebut akan memakan waktu sekitar lima bulan ke depan. Estimasi ini mencakup tahapan teknis guna memastikan kualitas jalan sesuai dengan standar nasional.
Masyarakat berharap janji tersebut bukan sekadar upaya meredam gejolak. Mengingat sebelumnya, warga sempat melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes atas lambatnya respons pemerintah dan perusahaan terhadap kerusakan jalan yang kian parah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos. Ia didampingi oleh jajaran pimpinan DPRD dan komisi, di antaranya:
Sejumlah anggota Komisi III lainnya juga tampak hadir memberikan masukan, yakni Royke Roring, Reamly Kandoli, Gracia Oroh, Ronald Sampel, Roger Mamesah, dan Haslinda Rotinsulu. Kehadiran lintas fraksi ini menunjukkan urgensi masalah infrastruktur di wilayah pertambangan Sulawesi Utara.