SULAWESI UTARA — Pemerintah memastikan membuka pendaftaran CPNS pada November 2026 untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara di pusat dan daerah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan kepastian jadwal itu dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Jumlah formasi, instansi, dan tanggal pasti pendaftaran belum diumumkan.
Keputusan membuka rekrutmen CPNS tahun ini diambil setelah pemerintah dan DPR RI menyepakati penataan aparatur negara. Prasetyo menyebut rekrutmen diperlukan karena setiap tahun ada PNS yang memasuki masa pensiun.
Selain menggantikan pegawai pensiun, penambahan ASN dibutuhkan untuk mengawal program prioritas pemerintah. Dua alasan itu yang menjadi dasar pembukaan seleksi tahun ini.
Prasetyo menjelaskan, komposisi pegawai pemerintah perlu disegarkan agar pelayanan publik tidak terganggu. Kebutuhan ini muncul secara alamiah setiap tahun seiring bertambahnya PNS yang pensiun.
"Karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki masa usia pensiun, itu yang pertama. Yang kedua, tentu saja ada program-program pemerintah prioritas yang membutuhkan pengawalan," ujar Prasetyo.
Sampai saat ini, pemerintah belum merinci jumlah formasi yang akan dibuka. Instansi yang membutuhkan tambahan pegawai juga belum diumumkan, begitu pula tanggal pasti dimulainya pendaftaran.
Bersamaan dengan rekrutmen CPNS, pemerintah menyiapkan kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Cakupannya lintas profesi, tidak terbatas pada guru.
Kelompok yang masuk cakupan kebijakan ini meliputi dosen, petugas pemadam kebakaran, anggota Satpol PP, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dan pelayanan lainnya.
"Memutuskan PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu ini termasuk lintas profesi, yaitu termasuk dosen, kemudian ada Saudara-Saudara kita yang sekarang bertugas sebagai damkar," kata Prasetyo.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan komposisi aparatur di berbagai instansi. Tujuannya memperkuat dukungan sumber daya manusia bagi penyelenggaraan pelayanan publik.
Pegawai berstatus PPPK penuh waktu mendapat peluang mengikuti seleksi CPNS. Pemerintah akan memfasilitasi kesempatan itu, termasuk merumuskan perlakuan khusus bagi yang terkendala syarat usia.
Persoalan usia menjadi perhatian karena sebagian pegawai PPPK sudah mengabdi cukup lama. Masa pengabdian itu berpotensi melampaui batas usia yang dipersyaratkan dalam seleksi CPNS.
"Perlakuan khusus ini maksudnya kalau ingin atau kalau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia," ujar Prasetyo.
Mekanisme seleksi dan bentuk perlakuan khusus tersebut masih akan dirumuskan lebih lanjut. Keputusan terkait penataan status PPPK diberlakukan bertahap mulai 1 Januari 2027.
Karena formasi dan syarat resmi belum keluar, pelamar sebaiknya memantau kanal resmi pemerintah, terutama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengumuman resmi biasanya memuat daftar formasi, instansi, dan jadwal seleksi.
Sambil menunggu, siapkan dokumen dasar seperti ijazah, transkrip nilai, dan KTP. Pelamar juga perlu memahami sistem seleksi CPNS yang memakai Computer Assisted Test (CAT), agar bisa berlatih soal sejak awal.
Peluang CPNS 2026 nyata, dan yang paling siap biasanya yang mulai bersiap sebelum pengumuman resmi keluar.