MANADO — Pelatihan Penguatan Peran BPD Bersinergi dengan Pemerintah Desa berlangsung selama tiga hari di Manado. Kegiatan ini menghimpun anggota BPD dan LPMK dari wilayah Sulawesi Utara, termasuk dari Kotamobagu.
Ketua Badan Urusan Legislatif Daerah (BULD) DPD RI Stefanus BAN Liow menyebut pelatihan dirancang untuk memperkuat posisi BPD dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa. Ia juga menjabat Ketua DPD Desa Bersatu Sulut dan Ketua DPD ABPEDNAS Sulut.
Penyelenggara merumuskan empat tujuan pokok kegiatan. Pertama, menyalurkan suara, gagasan, dan aspirasi masyarakat desa serta kelurahan agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan.
Stefanus menegaskan posisi ABPEDNAS sebagai organisasi profesi yang menampung aspirasi BPD dan LPMK di seluruh Indonesia, termasuk Sulut.
"Pelaksanaan kegiatan dikandung maksud untuk memberi penguatan peran BPD bersinergi dengan pemerintah desa," ujar Stefanus saat memberikan materi penguatan kepada peserta.
Dalam paparannya, Stefanus memposisikan ABPEDNAS sebagai mitra strategis pemerintah dan kejaksaan. Peran itu dijalankan lewat tiga fungsi: melihat, mendengar, dan menyampaikan persoalan pembangunan desa, kelurahan, dan daerah.
Ia menekankan organisasi tidak boleh sekadar hadir tanpa manfaat nyata. Menurut Stefanus, keberadaan ABPEDNAS harus benar-benar dirasakan desa, kelurahan, daerah, bangsa, dan negara.
Pelatihan dibuka Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Ferry Tas, yang juga Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut. Penutupan dilakukan Sekprov Sulut yang diwakili Kepala Dinas PMDD Sulut Novita Lumintang.
Rangkaian kegiatan menyatukan tiga institusi dalam satu forum: kejaksaan sebagai pengawas dana desa, pemerintah daerah sebagai pembina, dan kampus sebagai penyedia materi. Kolaborasi itu menyasar satu titik, yakni kualitas pengawasan anggaran desa di Sulawesi Utara.